Temuan ini bermula dari audit yang dilakukan auditor negara yang menemukan adanya kejanggalan
dalam setiap laporan kunker para anggota dewan.
Salah satu yang mencengangkan sekaligus lucu adalah laporan foto yang dilampirkan berulang yang diduga untuk mengelabui auditor.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, terkadang ada foto kegiatan kunker yang digunakan berkali-kali. Menurut BPK, lanjut dia, akuntabilitas tersebut tidak memadai. Ia pun tidak pernah menggunakan foto yang sama dalam kegiatan kunker.
"Ya orang-orang yang sangat sibuk dan lebih banyak percayakan kegiatannya pada tenaga ahli di lapangan," tutur Hendrawan, Kamis 12 Mei 2016.
Dalam audit BPK diduga terdapat potensi kerugian negara dalam kunjungan kerja fiktif. Angkanya cukup fantastis. Mencapai Rp 945.465.000.000.
Menurut Anggota Komisi XI tersebut, bukan hanya kepada fraksinya Setjen mengirimkan surat keberatan terkait laporan kunker. Namun, keberatan juga disampaikan ke seluruh fraksi.
Menindaklanjuti temuan itu, Hendrawan mengatakan fraksinya tengah meminta pertanggungjawaban para anggotanya, yaitu dengan membuat format laporan kunjungan kerja untuk dipenuhi.
"Kemarin (10 Mei 2016) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi, Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang," kata Hendrawan.
Hendrawan mengatakan, kewajiban membuat laporan itu hanya untuk mengingatkan anggota dewan yang menganggap enteng pelaporan tersebut. Apalagi, terkait kegiatan politik yang tidak bisa dilaporkan secara langsung.
"Misalnya nyumbang ini, nyumbang itu, puluhan juta kan enggak bisa dipertanggungjawabkan. Lalu mengumpulkan orang dikasih transport, bagaimana cara pertanggungjawaban nya," imbuh dia.
Anggota Komisi XI itu mengatakan surat tersebut untuk mengingatkan anggota dewan untuk menggunakan dana reses sebaik-baiknya. Contohnya, sosialisasi empat pilar atau undang-undang.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, temuan BPK tersebut tidak bisa dianggap remeh.
"Perlu perhatian khusus pimpinan DPR dan anggota DPR kalau itu memang benar," kata Yandri.
Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, temuan BPK itu adalah hal serius yang harus segera ditindaklanjuti.
"Harus di-follow up dan harus diklarifikasi anggota DPR fiktif nya di mana? BPK kita percayai, pimpinan DPR harus klarifikasi," papar Yandri.
Setelah temuan BPK ini, kata dia, fraksinya akan kembali memeriksa apa yang dilaporkan oleh anggotanya. Untuk memastikan apakah laporan yang anggotanya buat benar.
"Dengan audit BPK ini akan lebih memastikan kebenaran laporan itu," tegas Yandri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar